Hidayat Nur Wahid: Kingkin Anida Adalah Korban Hoaks, Selayaknya Dibebaskan

- 17 Oktober 2020, 13:41 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Jendral Gatot Nurmantyo dalam sebuah forum dialog di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Jendral Gatot Nurmantyo dalam sebuah forum dialog di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI. /Foro: Instagram @hnwahid/

SEPUTARTANGSEL.COM – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menyebut Kingkin Anida adalah korban hoaks.

Hidayat juga menyebut Kingkin Anida sebagai tokoh anti anarki dan sudah selayaknya dibebaskan.

Kingkin Anida adalah salah satu yang ditangkap polisi bersama para tokoh dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), organisasi besutan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Bersih-Bersih di Tubuh Polri, Kapolri Idham Azis Perintahkan Penuntasan Kasus Djoko Tjandra

Hidayat mengungkapkan hal tersebut, menanggapi unggahan Twitter dari akun @UusRsd yang mengomentari terkait penangkapan Kinkin Anida.

Akun @UusRsd memposting ulang unggahan Divisi Humas Polri dalam akun Facebooknya yang ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Kinkin Anida atas aksinya yang mendukung demonstrasi yang sejuk dan damai.

Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebook resminya ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kinkin Anida atas kontribusi beliau dalam mendukung demonstrasi sejuk dan damai,” tulis akun @UusRsd yang diunggah pada pukul 09.44, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Suami Nikita Willy Diketahui Pegang Banyak Perusahaan Top

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x