Bersih-Bersih di Tubuh Polri, Kapolri Idham Azis Perintahkan Penuntasan Kasus Djoko Tjandra

- 17 Oktober 2020, 13:07 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis /Foto : humas.polri.go.id/

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Segera Cair Semua, Ini Jadwalnya

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan.

Empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan adalah, Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi, dengan dilimpahkan tahap II maka empat tersangka akan segera disidangkan di pengadilan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x