Natalius Pigai: Penangkapan Tiga Petinggi KAMI, Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi

- 13 Oktober 2020, 17:42 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai.
Aktivis HAM Natalius Pigai. /Foto: Pikiran Rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM – Aktivis HAM, Natalius Pigai mengecam aksi penangkapan Polri terhadap tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Diketahui, Syhganda dkk diciduk oleh kepolisian akibat dugaan melanggar kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pigai menilai pemerintah dan Negara tidak boleh berbuat seenaknya terhadap rakyatnya.

Baca Juga: Waspada Ancaman Fenomena La Nina, BPBD Malang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

“Pemerintah tidak boleh melarang hak –hak fundamental kebebasan berpikir, berperasaan , dan berpendapat,” kata Pigai melalui akun Twitter @Natalius Piga2, Selasa 13 Oktober 2020.

Pigai mengaku pemerintah telah melakukan krimnal terhadap demokrasi.

Baca Juga: Sejumlah Petinggi KAMI Ditangkap, Dianggap Tebar Kebencian dan Langgar UU ITE

”Jika hak-hak elementer saja dilarang Negara, maka Negara sudah lakukan tindakan kriminal terhadap demokrasi dan Negara semakin destruktif terhadap hak hidup rakyatnya,” kata Pigai.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota KAMI.

Baca Juga: Unjuk Rasa Aksi 1310 Menolak Omnibus Law Dipusatkan di Patung Kuda

Total ada 8 orang pengurus dan anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.

Awi menjelaskan 4 orang berasal dari Medan dan  orang dari Jakarta.

”KAMI Medan, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta,Syhaganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Awi dikonfirmasi wartawan, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Demo Omnibus Law, Prabowo: Banyak Hoaks, Ada Kekuatan Asing yang Ingin Ciptakan Kekacauan

Namun dia tidak dapat menjelaskan lebih dalam alasan penangkapan kedelapan orang KAMI tersebut.

”Nanti akan ada rilis Polri,” jelasnya.***

 

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x