Viryan menambahkan, ada tiga kemungkinan skema jika perkembangan kasus Covid-19 makin mengkhawatirkan.
Pertama adalah Pilkada serentak terus berjalan sepenuhnya. Kedua, ditunda sebagian dan ketiga ditunda keseluruhan.
Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Uang Rp2,5 Juta Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa, Ini Syaratnya
Keputusan untuk dilakukan penundaan, jelasnya, kemungkinan besar akan bergantung pada tingkat penyebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah.
“Sangat mungkin kalaupun ada opsi penundaan yang kemudian dilihat secara detail itu sangat tergantung kondisi daerahnya,” tuturnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020
Sekalipun Pilkada tetap digelar di tengah pandemi, katanya, KPU telah merancang seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penyelenggara Pilkada juga akan terus mengedukasi pemilih.***