SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka posko pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Fasilitas ini diberi nama Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih atau GMHP.
Posko-posko tersebut terdapat di seluruh kantor kelurahan hingga kecamatan di Kota Tangsel yang sudah beroperasi sejak 22 September hingga 28 September 2020.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Batal Dibuka Hari Ini, Manajemen Sebut Alasannya
Bagi warga yang mau mengecek atau melapor karena belum terdaftar menjadi pemilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel bisa langsung datang ke Posko GMHP.
"Selamat sore Kawan Demokrasi ! Gimana?? Namamu sudah terdaftar sebagai pemilih belum?? Yuk yang belum, kalian bisa cek melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id atauuu datang aja ke posko2 #GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) yang sudah tersebar di kecamatan dan kelurahan se Tangsel," tulis akun Twitter KPU Kota Tangsel, Rabu 23 September 2020.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada 924.602 orang yang terdaftar dalam DPS Pilkada Tangsel 2020.
Jumlah tersebut masih terus dicocokkan dan disinkronisasi dengan data yang belum masuk atau belum terdaftar hingga batas akhir penetapan daftar pemilih tetap diumumkan KPU Kota Tangsel.