Pengamat: Bisa Karena Kekuatan Finansial, Ini 24 Daerah dengan Calon Tunggal Pilkada

- 29 September 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020. /Foto: ANTARA/Naufal Ammar/

SEPUTARTANGSEL.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan 24 calon kepala daerah telah memenuhi syarat sebagai calon tunggal di Pilkada serentak 2020.

Kemunculan calon tunggal dalam Pilkada serentak 2020 di 24 daerah tersebut, bisa dimaknai dari dua sudut pandang.

Pengamat Politik, Wempy Hadir mengungkapkan, yang pertama mungkin saja kemunculan calon tunggal itu karena tingkat elektabikitas calon yang sangat dominan.

Baca Juga: Twitter Trending #62DaruratPKI, Link Live Streaming ILC TV One 'Ideologi PKI Masih Hidup?'

"Dengan demikian, para calon yang lain tidak mampu bersaing dalam kontstestasi, karena melihat kecendrungan ada calon yang sangat dominan," tutur kepada Seputartangsel.com, Senin 28 September 2020.

Selain itu, kata Wempy, bisa saja partai politik melakukan survei, lalu dari temuan survei menunjukkan adanya kekuatan dominan pada salah satu figur.

Karena itu, partai kemudian tidak bisa mencari figur yang lain.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 29 September: Tambah 4.002 Positif Covid-19, 3,567 Sembuh, 128 Meninggal

Sudut pandang kedua, lanjut Wempi, munculnya calon tunggal bisa saja karena sang calon memanfaatkan kekuatannya untuk melakukan konsolidasi dengan partai yang ada.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x