Bareskrim Polri Tangkap Perempuan Penyebar Hoaks Omnibus Law Cipta Kerja di Makassar

- 9 Oktober 2020, 17:14 WIB
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar membakar ban bekas saat berunjuk rasa di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 7 Oktober 2020). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai merugikan para pekerja.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar membakar ban bekas saat berunjuk rasa di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 7 Oktober 2020). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai merugikan para pekerja. /Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc./
Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x