UU Cipta Kerja Disahkan, Menaker Ida Fauziyah Siapkan PP Klaster Ketenagakerjaan

- 8 Oktober 2020, 18:20 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah. /Foto: Dok. Kemenaker/

Baca Juga: Klub-Klub Liga Inggris Habiskan Rp23,6 Triliun untuk Belanja Pemain, Chelsea Paling Royal

Hal itu menurut Ida, sangat penting karena menurut Ida saat ini banyak simpang siur isu dan distorsi informasi tentang UU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.

"Saya berharap bapak dan ibu tetap mengajak teman-teman serikat pekerja terutama untuk berdialog, karena kita masih punya pekerjaan untuk merumuskan PP," tuturnya.

Baca Juga: Kadinkes Positif Covid-19, Pemkab Ngawi Jatim Tes Usap Semua Pegawai

"Kami berharap bapak dan ibu bisa menampung aspirasi dari stakeholder dan kami tunggu aspirasi itu untuk pembahasan PP," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x