Mantul, PNS Bakal Dapat Tunjangan Uang Pulsa Rp200 Ribu per Bulan

- 24 Agustus 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi. Foto aktivitas PNS di Kota Ternate.
Ilustrasi. Foto aktivitas PNS di Kota Ternate. /ANTARA/Abdul Fatah

Dijelaskan, anggaran jatah pulsa untuk PNS itu, masuk ke dalam anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga.

“Dengan menggunakan anggaran di masing-masing Kementerian/Lembaga,” ucapnya.

Baca Juga: Insentif untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta per Bulan dan Guru Honorer Mulai Disalurkan

Hal ini, katanya, sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diungkapkan, tambahan uang pulsa tersebut dimaksudkan untuk menunjang para PNS yang melakukan Work From Home (WFH) hingga Flexible Working Space (FWS).

Baca Juga: Harga Emas Antam 24 Agustus 2020: Sepekan Terakhir, Turun Tipis-tipis

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Askolani menyebut kebijakan pemberian uang pulsa ini akan dimulai awal tahun 2021.

Namun, jelasnya, tunjangan ini tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai outsourcing di pemerintahan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x