100 Ribu Lebih Peserta Belum Terima, Insentif Kartu Prakerja Dijanjikan Cair Pekan Ini

- 26 Juni 2020, 12:20 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait hasil kajian program kartu prakerja di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program yaitu proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait hasil kajian program kartu prakerja di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program yaitu proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program. /- Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

SEPUTARTANGSEL.COM - Insentif Kartu Prakerja dijadwalkan cair pekan ini setelah mengalami penundaan terkait evaluasi yang dilakukan pihak pelaksana Kartu Prakerja.

Saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah mengikuti program Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihan untuk mendapatkan sertifikat agar insentif dapat diterima.

Sekitar 361.209 peserta sudah menerima pembayaran insentif. Sisanya belum mendapat walau sudah mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tunas Bank Mega Syariah Penempatan Tangerang untuk Lulusan SMA-D3

Pembayaran insentif dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan berbeda-beda pada setiap peserta mulai dari gelombang I,II dan III.

Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengungkapkan, insentif akan cair pada pekan ini.

"Insentif ini akan segera kita keluarkan, mungkin bisa di dalam minggu ini dan masih menunggu keputusan komite untuk membayarkan insentif tersebut, dan tidak perlu menunggu proses verifikasi dari BPKP," kata Rudy dalam video conference, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: PP Persis: Waspadai Infiltasi Paham Komunisme Menunggangi Rancangan Undang-undang

Sebelumnya, banyak peserta yang mengeluh terkait pembayaran insentif yang belum cair walau sudah lewat dari jadwal pencairan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x