Berita Baik, Menteri Keuangan Resmi Cairkan Gaji Ke-13 PNS Bulan Agustus

- 21 Juli 2020, 21:02 WIB
Anggaran Gaji Ke-13 Tahun 2020
Anggaran Gaji Ke-13 Tahun 2020 /

SEPUTARTANGSEL.COM - Berita baik, gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan Agustus sesuai rencana dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Diketahui, pembayaran akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian hingga Pensiunan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, pada Selasa 21 Juli 2020.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Menteri BUMN Erick Thohir, Sentuh Angka Triliunan

"Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat yang setingkatnya," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta.

Sementara itu, untuk sebagian pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat yang setingkat mereka tidak akan menerima gaji ke-13 dengan memperhatikan THR bulan Mei lalu.

Baca Juga: Ganas, Ini Spesifikasi Realme C15 Kapasitas Baterai Tinggi dengan Quick Charge Rilis 28 Juli 2020

Adapun total anggaran yang disiapkan Menteri Keuangan (Menkeu) sebesar Rp 28,5 triliun yang terdiri dari APBN Rp 14,6 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun.

Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun dan untuk ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp13,89 triliun.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x