Modal Kerja Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Akan Dibagikan Pemerintah Pekan Depan

- 20 Agustus 2020, 11:17 WIB
Presiden pada acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, di Halaman Tengah Istana Merdeka.
Presiden pada acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, di Halaman Tengah Istana Merdeka. /Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Modal kerja kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro akan dibagikan Pemerintah pekan depan.

Modal kerja darurat ini adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, di Halaman Tengah Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Prostitusi Berkedok Karaoke di BSD Tangsel, 47 Pemandu Lagu Hingga General Manager Diamankan

Sebagaimana dilaporkan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bantuan tersebut dapat digunakan untuk tambahan modal kerja pada para pengusaha kecil.

Karena dalam masa pandemi seperti saat ini semua juga merasakan kesulitan itu.

“Bukan hanya yang kecil saja. Yang kecil sulit, yang tengah juga sulit, yang gede juga sulit semuanya. Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19,” tutur Presiden.

Baca Juga: NEOM: Mega Proyek yang Digagas Putra Mahkota Arab Saudi

“Di dalamnya ini ada Rp2,4 juta yang bisa Bapak-Ibu pakai untuk tambahan modal kerja darurat dalam masa pandemi ini,” ujar Presiden seraya menunjukkan amplop banpres tersebut.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x