Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

- 19 Juli 2020, 08:11 WIB
Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. /- Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

"Saya belum tahu nih, yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya," ujar Yusri.

Selain aksi buruh dan mahasiswa, aksi demo juga digelar oleh Presidium Alumni 212 dan sejumlah ormas islam yang menyuarakan penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harta Kekayaan Presiden Jokowi Hingga Kasus Kematian Covid-19 Tembus 4.000 Jiwa

Seperti diketahui, berkembang isu di tengah masyarakat bahwa DPR secara diam-diam akan mengesahkan RUU HIP.

Istilah Omnibus law menjadi populer pasca Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyebutkannya dalam pidato pertamanya setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Omnibus Law adalah sebuah peraturan perundang-undangan yang memuat banyak pengaturan lintas sektor yang mempersingkat alur birokrasi.

Baca Juga: Fenomena Alam Langka, Bulan dan Lima Planet Tampak Sekaligus di Hari Minggu 19 Juli 2020 Subuh

Dalam orasi, salah satu mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Omnibus Law tidak berpihak kepada rakyat dan hanya pro terhadap para investor.

"Jokowi antek kapitalis Amerika dan China," teriaknya dalam orasi yang singkat.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x