POPULER HARI INI: Harta Kekayaan Presiden Jokowi Hingga Kasus Kematian Covid-19 Tembus 4.000 Jiwa

- 19 Juli 2020, 06:54 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. /- Foto: kpk.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Setiap pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak terkecuali Presiden Jokowi (Joko Widodo), sebagai kepala negara juga harus memberi laporan harta kekayaannya secara berkala.

Banyak yang penasaran berapa besar harta yang dilaporkan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Fenomena Alam Langka, Bulan dan Lima Planet Tampak Sekaligus di Hari Minggu 19 Juli 2020 Subuh

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Sabtu 18 Juli 2020 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Berapa Harta Kekayaan Presiden Jokowi? Ini Data Menurut LHKPN di KPK

Dikutip dari situs resmi KPK, Presiden Jokowi selaku Wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertib melakukan pelaporan.

Baca Juga: Lionel Messi Tak Yakin Menang Melawan Napoli, Liga Champions jadi Taruhannya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x