Peringatan Keras Presiden Jokowi kepada Para Menteri 28 Juni 2020 Dirilis ke Publik 10 Hari Kemudian

- 29 Juni 2020, 08:02 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /- Foto: presidenri.go.id

"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.

Baca Juga: Sungguh Terlalu, Seorang Balita di Amerika Serikat Dikurung Bersama 600 Lebih Binatang

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan para kepala lembaga negara.

"Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary," ujar Jokowi pula.

Presiden pun meminta agar para menteri punya satu perasaan yaitu bekerja dalam kondisi krisis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perum DAMRI untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Paling Lambat 3 Juli 2020

"Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya, jadi tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan kita suasananya harus suasana krisis," kata Jokowi.

"Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?" kata Presiden lagi.

Sebagaimana diketahui, Presiden sendiri sudah mengeluarkan dua perppu sejak pandemi COVID terjadi.

Baca Juga: Pergi ke Salon dan Barbershop Saat Pandemi Covid-19, Ini Saran Dokter Reisa

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x