SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Rumail Abbas menyoroti kedatangan Pejabat Utama Polri (PJU) yang dipanggil oleh Presiden Jokowi, Jumat 14 Oktober 2022.
Berdasarkan Surat Telegram Rahasia STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 Pejabat Utama Polri diminta datang tetap dengan seragam. Namun, mereka dilarang menggunakan tanda pangkat dan tutup kepala.
Selain itu, PJU juga tidak diperkenankan membawa ajudan hingga telepon seluler. Satu-satunya yang diizinkan untuk dibawa adalah alat tulis.
Baca Juga: Jadi Polisi di Medan Malah Merampok, Akhirnya Dipecat Propam Polda Sumut
Dengan demikian, menurut Rumail Abbas mereka tidak tampak seperti pejabat kepolisian, tetapi peserta karnaval.
"Tanpa ajudan. Tanpa tongkat komando. Tanpa emblem. Mereka nampak seperti mas-mas karnaval biasa di jalan pas acara 17-an," ujar Rumail Abbas sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @stakof, Jumat 14 Oktober 2022.
Dalam cuitan yang sama, Rumail pun mempertanyakan, siapa yang mempunyai ide hingga Presiden Jokowi memanggil pejabat Kepolisian tanpa atribut dan kendaraan.
"Ide siapa sampai Presiden mengundang mereka seperti ini, sampai ada tes urin segala?" tanya Rumail Abbas.