Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB, Panpel dan Polisi

- 6 Oktober 2022, 21:39 WIB
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja? /

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam pertandingan yang digelar di Kanjuruhan.

Para tersangka adalah, pertama, Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita atau AHL.

Baca Juga: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

"AHL sebagai penanggung jawab untuk memastikan stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Tetapi saat menunjuk stadion persyaratan belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri dalam siaran persnya pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. 

Kedua Ketua Panitia Pelaksana atau Panpel Abdul Haris yang tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton dan mengabaikan permintaan pihak keamanan terkait kondisi dan kapasitas stadion. 

Abdul Haris ditetapkan terkait penjualan tiket melebihi kapasitas stadion, yang seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu.

Tersangka ketiga, Suko Sutrisno seorang security officer yang tidak membuat dokumen penilaian risiko.

Ia seharusnya memerintah steward harus standby di pintu untuk membuka semaksimal mungkin.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x