Dari mantan Kapolres Bukittinggi inilah penyelidikan kemudian mengarah pada Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.
"Dari situ ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," terang Kapolri dalam keterangannya yang tayang di Youtube Polri TV pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri mengatakan dari informasi keterlibatan Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Kapolri memerintahkan kepada Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan.
"Kadiv Propam kemudian menjempiut dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen PM. Tadi pagi dilakukan gelar perkara, irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," terang Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Teddy Minahasa diancam dengan sanksi pelanggar etik dengan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Selain saksi etik PTDH, Teddy Minahasa juga dijerat dengan sanks pidana terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolri mengatakan, Kapolda Metro Jaya akan melanjutkan penanganan proses pidananya.
Irjen Teddy Minahasa baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, gagal dilantik Kapolda Jatim, yang rencananya akan dilakukan minggu depan. ***