SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto bersama anggotanya melakukan sujud bersama saat apel pagi pada Senin, 10 Oktober 2022.
Sujud bersama dilakukan sebagai permohonan maaf kepada Allah dan sebagai permintaan maaf pada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Menanggapi aksi sujud bersama yang dilakukan Kapolresta Malang beserta anggotanya tersebut, Ketua MUI Cholil Nafis menanggapinya.
Melalui akun Instagramnya @cholilnafis mengatakan bahwa sujud sebagai kegiatan yang sakral.
Cholil Nafis mengatakan bahwa sujud dilakukan untuk meminta maaf kepada Allah dan memanjatkan doa.
"Sujud meminta maaf kepada Allah SWT dan sujud doa bahkan bisa sujud tilawah. Jadi ada proses sujud krn itu sakral," kata Cholil Nafis pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Ia juga mengungkap bahwa ulama sepakat bahwa sujud merupakan ibadah kepada Allah.
Apabila sujud dilakukan selain kepada Allah maka diharamkan.