Irjen Nico Afinta Terpojok: Lolos Kasus Ferdy Sambo, Kini Dicopot dari Kapolda Jatim Gegara Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 12:09 WIB
Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta disebut dalam posisi terpojok
Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta disebut dalam posisi terpojok /Humas Polda Jatim

"Gas air mata ini tidak hanya ditembakan kepada suporter di lapangan, tetapi juga kepada mereka yang berada di tribun. Ini terutama di tribun selatan yang kemudian berdekatan dengan pintu 13 ya," ungkapnya.

"Tembakan gas air mata ini lah yang membuat mereka panik dan berusaha menyelamatkan diri keluar stadion. Namun ketika mereka mau keluar, pintu tertutup dan mereka berebutan keluar, serta banyak yang terinjak-injak. Ini lah yang menjadi penyebab kematian," tambahnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Lagi, Setelah Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Polisi Kembali Makan Korban di Pertandingan Sepak Bola

Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) koalisi masyarakat sipil, ditemukan dugaan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan kejahatan tersistematis berdasarkan sejumlah poin.

Di antaranya yaitu terkait mobilisasi anggota kepolisian yang membawa gas air mata pada pertengahan babak kedua. Padahal, diketahui tidak ada potensi gangguan keamanan saat itu.

Kemudian, para suporter yang masuk ke dalam lapangan diketahui hanya ingin memberikan dorongan dan dukungan moril kepada para pemain Arema FC.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Peran Dirut PT LIB Dibongkar Kapolri, Ternyata Manipulasi Hal Ini

Sayangnya, hal ini direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan terjadi tindak kekerasan.

"Hal ini lah yang kemudian (mendorong) suporter lain ikut turun ke lapangan, bukan untuk melakukan penyerangan, tetapi untuk menolong suporter lain yang mendapat tindak kekerasan dari aparat keamanan," tuturnya.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa tidak ada upaya pencegahan dari aparat sebelum menembakan gas air mata.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini