Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Peran Dirut PT LIB Dibongkar Kapolri, Ternyata Manipulasi Hal Ini

- 7 Oktober 2022, 17:37 WIB
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka tragedi Kanjuruhan
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka tragedi Kanjuruhan /Instagram.com/@akhmadhadianlukita/

Dirut PT LIB disebut-sebut menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu, bukan hasil verifikasi terbaru tahun 2022 yang seharusnya dilakukan.

Bahkan tercatat belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut.

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan: Ketua PSSI Iwan Bule Ogah Mundur, Bukti Dekat dengan Bandar Judi Dibongkar

"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2022 dab belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," ungkapnya.

Selain Direktur PT LIB, kepolisian juga menetapkan 5 tersangka lainnya yaitu:

  1. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
  2. SS, Security Officer
  3. Wahyu SS, anggota polisi
  4. H, anggota polisi
  5. BSA, anggota polisi

Jumlah tersangka ini kemungkinan masih akan terus bertambah.

Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Hai FIFA, Jangan Biarkan...

Selain itu, proses pertanggungjawaban etik tetap akan dilakukan.

PSSI kaget

Sementara itu, PSSI mengaku kaget dengan ditetapkannya Dirut PT LIB sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x