Skandal Panas Ferdy Sambo: Terbongkar, Nama-Nama Ini Diduga Terlibat Judi Online dan Konsorsium 303

- 6 Oktober 2022, 14:35 WIB
Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, nama-nama ini diduga ikut terlibat judi online
Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, nama-nama ini diduga ikut terlibat judi online /Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik hingga kini.

Selain karena proses hukum terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlangsung, Ferdy Sambo disebut-sebut terlibat dengan skema judi online.

Di dalam grafik yang sempat beredar, Ferdy Sambo bukanlah satu-satunya anggota polisi yang diduga terlibat Konsorsium 303.

Baca Juga: Terkuak! Istri Ferdy Sambo Berbisik ke Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi Lakukan Ini dengan Brigadir J di Kamar

Selain Ferdy Sambo, ada enam jenderal bintang dua dan seorang jenderal bintang satu yang diduga terlibat dalam skema ini.

Diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Konsorsium 303 diduga mengalirkan sejumlah dana ke polisi. Nilainya bahkan tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp21 miliar lebih per bulan.

Senada dengan Sugeng, Pengacara Alvin Lim ikut buka suara terkait keberadaan Konsorsium 303.

Alvin Lim mengatakan, ada dua kelompok judi online di tubuh institusi Kepolisian. Salah satunya adalah Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Ferdy Sambo di Tengah Gemparnya KDRT Lesti Kejora dan Tragedi Kanjuruhan Malang

Menurut Alvin Lim, jaringan Ferdy Sambo melibatkan tiga kapolda. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra.

"Itu dari jaringan yang di luar kota," kata Alvin Lim.

Kemudian, ia juga membeberkan jaringan judi online yang diduga berada di bawah pimpinan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Kabar Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Berharap Tak Ditahan di Mabes Polri, Cocok di Rutan Ini

"Nah yang di bawah Kabareskrim itu katanya Jerry Hermawan Lo, JHL lah. Nah saya ketemu sama JHL, orangnya sih mengelak, dia bilang gak melakukan judi online, tapi dari sumber-sumber yang saya dapat, katanya dia yang jualan private label, Rp5 miliar untuk ikut grupnya dia," ungkapnya.

Alvin Lim menegaskan, dirinya tidak menuduh orang-orang tersebut. Hanya saja, ia mendesak agar kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait informasi ini.

Ia berharap, polisi bisa bersikap pro aktif terhadap dugaan praktik judi online. Terlebih, jaringan Ferdy Sambo diduga melibatkan tiga kapolda.

"Kita tahu mereka bagaikan meja kecil, yang di mana kasus-kasus yang melibatkan uang-uang besar gak ada yang jalan," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Teken Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Kapolri: Sudah Resmi

Alvin Lim mengungkapkan, salah satu kasus yang ditanganinya bahkan bernilai Rp7,5 triliun yang kini prosesnya mandek di kepolisian.

Karenanya, ia pun mempertanyakan sikap polisi dalam proses penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya tumpul terhadap para penjahat kelas kakap.

Padahal, dari masyarakat sudah ada dugaan hingga tuduhan terkait jaringan judi online.

Baca Juga: Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selain Bayaran Besar, Febri Diansyah Juga Dapat Untung Ini

"Nah ini kan seharusnya tugas dari kepolisian, terutama kalau di tingkat Polda (tugasnya) Kabid Humas untuk menejelaskan itu tidak ada, ini gak benar, mestinya begini," tuturnya.

"Ini yang saya lihat sampai detik ini tidak pernah ada satu pun klarifikasi. Ini yang menjadi pertanyaan. Tidak ada yang pernah berani menyebut nama-nama tersebut, terutama nama JHL. Itu gak ada yang berani nyebut nama JHL," kata Alvin Lim menambahkan.

Bahkan, menurutnya JHL memiliki hubungan yang dekat dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Ia menegaskan, pembiaran pidana merupakan tindak pidana.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Akui Bopong Istri Ferdy Sambo dari Kamar Mandi, Putri Candrawathi Terdiam, Brigadir J Menangis

"Jadi kalau polisi gak mau mengusut, sebenarnya polisi itu secara tidak langsung sudah melakukan tindakan pidana. Pembiaran itu gak boleh ada pembiaran pidana. Juncto 55, Juncto 56 ikut serta pembiaran itu gak boleh," tegasnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Alvin Lim pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para kapolda tak hanya melakukan pencitraan di media.

Sebagai informasi, sebelumnya pembunuhan Brigadir J dikaitkan dengan aktivitas ilegal yang dilakukan Ferdy Sambo.

Mantan Kasatgasus Merah Putih itu diduga terlibat kelompok mafia judi online dan perlindungan narkoba.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini