SEPUTARTANGSEL.COM- Masuknya mantan Jubir KPK Febri Diansyah dan Mantan Anggota KPK Rasamala Aritonang dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tuai protes publik.
Pasalnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang selama ini dikenal sebagai penjaga moralitas. Melawan korupsi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencan terhadap Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pengungkapannya, kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan 97 personel polisi sebagai tersangka obstraction of justice.
Kasus pembunuhan Brigadir J juga santer dikabarkan melibatkan mafia judi online Konsorsium 303.
Refly Harun menduga dalam kasus ini Ferdy Sambo akan memainkan dua pintu.
Yaitu pintu depan dengan pembelaan white lawyer seperti Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.