SEPUTARTANGSEL.COM – Kejaksaan Agung pada Rabu, 28 September 2022 menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah lengkap atau P21.
Dengan demikian, lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah siap diadili di muka persidangan.
Rosti Hutabarat, ibu korban pembunuhan berencana tersebut, muncul ke tengah publik serta menyampaikan doa dan harapannya atas persidangan yang akan segera berlangsung.
Baca Juga: Rohaniawan yang Diduga Nikahkan Ferdy Sambo dan Si Cantik Buka Suara, Putri Candrawathi Menangis
"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," ucap Rosti dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rosti berharap kebenaran dan keadilan kasus Brigadir J bisa terungkap dengan dukungan kinerja yang baik dari para penegak hukum, baik jaksa dan hakim, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.