Tragedi Kanjuruhan, Ketua IPW: Beban Tanggung Jawab Ada di Panpel

- 5 Oktober 2022, 18:40 WIB
Pintu 13 stadion Kanjuruhan
Pintu 13 stadion Kanjuruhan /

SEPUTARTANGSEL.COM- Tragedi Kanjuruhan hingga kini telah mengakibatkan 10 orang anggota Polisi dicopot dari jabatannya termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. 

 

Selain Kapolres Malang, sembilan anggota Brimob yaitu tujuh danton dan dua dankie. 

Meski begitu, Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa sebetulnya tragedi Kanjuruhan bukan tanggung jawab Polisi. 

Baca Juga: PSSI Temukan 42 Botol Minuman Keras di Tragedi Kanjuruhan, Adhie Massardi: Harusnya Selongsong Gas Air Mata

"Sebetulnya itu bukan tanggung jawab Polisi. Polisi cuma bagian dari satu sub sistem yang ada dan di bawah koordinasi Panitia Pelaksana atau Panpel," kata Sugeng Teguh Santoso di aku Youtube Uya Kuya yang tayang pada Rabu, 4 Oktober 2022.  

Sugeng menjelaskan bahwa Panpel bertanggung jawab apa pun yang ada di stadion. Panpel juga berada di bawah koordinasi PSSI.

"Dalam hal ini PSSI memberi kewenangan pada PT LIB," jelas Sugeng Teguh Santoso. 

Menurut Sugeng PolisPolisi mungkin akan mengambil tindakan mencegah kerusuhan, tetapi tindakannya keliru. 

"Ini perlu ditanya apakah itu perintah dari Panpel. Kalau bukan perintah dari Panpel juga harus dipertanyakan. Karena sebelum digelar pertandingan ada pertemuan antara Panpel dengan Kepolisia," lanjut Sugeng Teguh Santoso. 

Dalam pertemuan biasanya dilakukan koordinasi antara Panpel dengan Kepolisian sebelumnya pertandingan. 

Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Gatot Nurmantyo: Stadion Kebanggaan Menelan Anak Kandungnya Sendiri

Biasanya dilakukan untuk merencanakan pengelolaan pertandingan, mitigasi kalau terjadi kerusuhan, standar prosedur pengamanan dan lainnya. 

Dalam pertemuan koordinasi tersebut tentu disampaikan ke Polisi mengenai aturan PSSI atau FIFA.

Termasuk poinnya tidak boleh bawa senjata api dan alat pengurai massa.

"Apakah ini termasuk yang diarahkan oleh Panpel ke Polisi?" ujar Sugeng Teguh Santoso. 

Sugeng mengungkapkan bahwa SOP Polisi membawa alat pengurai massa.

Polisi tidak tahu regulasinya PSSI atau FIFA jika tidak ada pemberitahuan dari Panpel. 

"Jadi beban tertinggi ada pada Panpel," tegas Sugeng. 

Baca Juga: Ketua PSSI Iwan Bule Lempar Tanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan, Politisi Demokrat: Ini Soal Malu, Bung...

Sugeng menegaskan bahwa aturan keamanan dan keselamatan menjadi satu kesatuan.

Tak bisa dipisahkan dengan persoalan pintu. 

Dalam aturan pintu-pintu itu harus terbuka selalu selama pertandingan berjalan, tidak dikunci, dan dijaga oleh pertugas keamanan. 

"Petugas keamanan itu bukan polisi, tetapi bisa juga dibantu oleh polisi," jelasnya. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah