SEPUTARTANGSEL.COM - Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur meninggalkan luka yang begitu dalam bagi dunia persepakbolaan Indonesia.
Setidaknya 448 orang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan, di mana 125 orang dinyatakan tewas dan 302 orang luka ringan. Sementara, sisanya 21 orang luka berat.
Meski demikian, data ini belum dapat dipastikan. Menurut kelompok suporter Arema, Aremania, jumlah korban tragedi Kanjuruhan melebihi data resmi pemerintah.
Baca Juga: Bela sungkawa dan Empati Korban Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Beri Santunan Rp50 Juta
Pasalnya, banyak korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan yang langsung dibawa pulang ke daerah asal mereka sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Jatuhnya banyak korban dalam tragedi 1 Oktober 2022 kemarin diduga disebabkan oleh gas air mata yang ditembakan oleh aparat kepolisian ke arah penonton.
Bahkan, penggunaan gas air mata oleh polisi juga banyak disorot media asing. Salah satunya adalah The Guardian.
Banyak dari mereka yang mengkritik sikap polisi. Pasalnya, FIFA telah melarang keras penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
Hal ini tertuang dalam regulasi FIFA Bab III tentang Stewards, Pasal 10 soal Steward di pinggir lapangan.