“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya,” jelas Febri.
“Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama,” lanjutnya.
Usai dilakukannya pemeriksaan dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, secara resmi Putri Candrawathi dinyatakan ditahan dan penyidik pun melakukan penahanan.
Baca Juga: Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan Diduga Karena Gas Air Mata, Ahmad Sahroni: Harus Dicopot
“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang,” tutur Febri Diansyah
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Penahanan Putri Candrawathi ini merupakan untuk mendukung proses dari sidang.
Febri Diansyah juga mengungkapkan fakta bahwa jika kondisi Putri Candrawathi saat ini sangat berat.
“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan,” tuturnya
Baca Juga: Soroti Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Sebut Aturan FIFA tentang Senjata Api dan Gas Air Mata
Febri Diansyah juga mengatakan bahwa ia sebagai tim khusus memiliki kepentingan, kepentingan yang dimaksud adalah memastikan proses hukum bisa berlangsung cepat dan transparan serta berkeadilan.