Soroti Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Sebut Aturan FIFA tentang Senjata Api dan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 12:16 WIB
Media asing menyoroti tragedi Kanjuruhan dan menyebut aturan FIFA tentang penggunaan senjata api dan gas air mata di stadion.
Media asing menyoroti tragedi Kanjuruhan dan menyebut aturan FIFA tentang penggunaan senjata api dan gas air mata di stadion. /Antara/Aribowo Sucipto/

"Sudah anarkis. Mereka mulai menyerang petugas, merusak mobil," ucap Nico menjelaskan alasan pasukannya menembakkan gas air mata.

Meski demikian, Reuters menyoroti, aturan FIFA tentang senjata api dan gas air mata dalam stadion sepak bola.

"Badan sepak bola dunia FIFA menetapkan dalam peraturan keselamatannya bahwa tidak ada senjata api atau gas mata yang boleh dibawa atau digunakan oleh petugas atau polisi," tulis jurnalis Reuters.

"Polisi Jawa Timur tidak segera menanggapi permintaan komentar apakan mereka mengetahui peraturan tersebut," lanjut Reuters.

Baca Juga: Keji, Rizky Billar Lakukan KDRT dan Perselingkuhan, Bukti Visum dan Kondisi Lesti Kejora Mengenaskan

Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Indonesia berencana menyelidiki keamanan di lapangan, termasuk penggunaan gas air mata.

Menurut Menteri Koordinator Politik dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di media sosialnya, kapasitas lapangan yang seharusnya bisa menampung 38 ribu orang, tetapi tiket terjual habis 42 ribu.

Untuk para korban luka, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan memberikan bantuan kepada keluarga. 

Baca Juga: Satgas TPPO Gagalkan 22 Orang Dijual dari Pamulang Tangsel ke Kamboja

Agar lebih baik, Menteri Olahraga  RI, Zainudin Amali mengatakan lembaganya akan terus mengevaluasi keamanan pada pertandingan. ***

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah