Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Ini Doa Menggetarkan Ibu Brigadir J

- 29 September 2022, 21:51 WIB
Ferdy Sambo (baju tahanan) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya.
Ferdy Sambo (baju tahanan) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Terhadap para tersangka pembunuhan anaknya tersebut, ibunda Brigadir J berdoa agar mereka dihukum seberat-beratnya.

"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," harapnya.

Sementara itu, Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J juga turut berharap proses persidangan orang terkasihnya itu bisa berjalan dengan baik dan para pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Rizky Billar Lakukan Ini kepada Lesti Kejora di Ranjang, Hingga Dilaporkan KDRT ke Polres Jaksel

"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," katanya.

Setelah melewati serangkaian proses panjang, Vera Simanjuntak bersyukur perkembangan kasus Brigadir J rampung oleh Kejaksaan Agung.

"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," ucap Vera.

Baca Juga: Bertele-tele, DPR Minta Ferdy Sambo Segera Diproses Pidana

Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Timsus Polri menetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x