“Kalau misalnya ada hewan-hewan yang liar, yang tidak berpemilik, dan kemungkinan besar bisa menularkan rabies, silakan berkoordinasi dengan yayasan-yayasan pecinta hewan atau penampungan hewan untuk dilakukan review dan hewannya ditangani dengan baik sehingga penular rabies ini tidak berkeliaran ke mana-mana,” kata Sariyanti.
Drh, Sariyanti mengungkapkan bahwa vaksinasi rabies bisa didapatkan secara gratis di dinas peternakan dan kesehatan hewan ataupun pusat kesehatan hewan milik pemerintah daerah yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain itu, masyarakat juga dapat memilih vaksinasi berbayar yang telah disediakan melalui klinik hewan terdekat.
Sementara itu, hewan-hewan yang tidak ada memiliki pemilik atau hewan liar telah menjadi tantangan dalam pengendalian penyebaran virus rabies. Persebaran virus rabies hewan ini, tidak mungkin terkontrol serta pengawasan hewan liar juga menjadi tantangan lain dalam pencegahan rabies.
Di sisi lain, drh, Sariyanti telah mengakui bahwa distribusi tenaga medis hewan di Indonesia masih belum merata dan masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, bahkan terdapat kabupaten/kota yang masih tidak memiliki dokter hewan.
Menurut drh, Sariyanti, kesadaran dari masyarakat sangat penting terutama mengenai bahaya virus rabies yang telah meningkat, khususnya di daerah perkotaan. Namun, PB-PDHI telah mencatat masih perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terkait pentingnya vaksinasi rabies pada hewan di wilayah non-perkotaan.***