Irma Hutabarat Bongkar Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Dilucuti Sejak di Magelang

- 28 September 2022, 17:31 WIB
Ferdy Sambo punya dukungan bebas jerat hukuman maksimal atau hukuman berat
Ferdy Sambo punya dukungan bebas jerat hukuman maksimal atau hukuman berat /Antara/Asprilla Dwi Adha/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pembunuhan Brigadir J atau Josua Hutabarat masih menjadi sorotan.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J. 

Sebelumnya beredar usaha Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dari jeratan pembunuhan berencana atau pasal 340. 

Baca Juga: Kejagung Nyatakan Berkas Ferdy Sambo Telah Lengkap, Siap Disidangkan

Aktivis Irma Hutabarat mengungkap chat Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menguatkan adanya pembunuhan berencana. 

Dalam dialognya dengan Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat mengungkapkan chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Irma mengatakan bahwa senjata Brigadir J telah 'dilucuti' Putri Candrawathi sejak di Magelang.

"Pada waktu di Magelang, senjata Josua, satu laras panjang satu pistol diminta oleh PC, lalu diserahkan kepada RR," kata Irma Hutabarat di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang yang tayang pada Rabu, 28 September 2022. 

Irma pun menyebut dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Brigadir J juga sempat chat dengan Putri Candrawathi dan menagih senjatanya agar dikembalikan.

"Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya," kata Irma Hutabarat menirukan chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Baca Juga: Hotman Paris Tolak, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Irma menyebut Brigadir J tidak mengetahui kenapa dia dilucuti.

"Dia tidak tahu akan dibunuh atau dibantai. Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak pernah dikembalikan," kata Irma Hutabarat. 

Irma Hutabarat menengarai kalau dari satu hari sebelumnya senjatanya sudah diminta, itu artinya ada satu rencana kenapa dia dilucuti. 

Soleman B Ponto pun menilai sangat aneh senjata itu diambil jika tidak ada sesuatu. 

"Secara normatif dia sudah dikasih senjata, ya sudah. Itulah salah satu petunjuknya," tambah Soleman B Ponto. 

Dari kejadian tersebut Irma Hutabarat juga menilai tidak mungkin orang yang sudah diperkosa, lalu dikasih senjata secara baik-baik. 

"Josua pun masih minta pada Ibu Putri, tolong dong kembalikan ini kan sudah mau sampai Jakarta," cerita Irma Hutabarat.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

"Artinya dia (Josua) tidak ada kesalahan sama sekali ketika masih minta senjatanya dikembalikan," kata Irma Hutabarat.

Irma juga melihat hal itu sebagai hubungan yang biasa saja.

"Tidak mungkin seorang pemerkosa masih berani berbicara, Ibu tolong kembalikan senjata saya," ujar Irma Hutabarat. 

Apalagi kalau kejadian pemerkosaan di Magelang, masih jalan bersama sejak dari Magelang ke Saguling hingga TKP. 

 

Soleman berharap tuduhan terhadap pasal 340 atau pembunuhan berencana, agar dimanfaatkan untuk menemukan keadilan sosial. 

"Bukan keadilan legal," kata Soleman Ponto. 

Baca Juga: Cek Fakta: Tahanan Mewah Ferdy Sambo, Netizen: Yang Hoaks yang Gak Berani Tampilkan Sesungguhnya

Soleman menilai kasus Ferdy Sambo ini akan mengobati keadilan sosial yang dilakukan Kepolisian, mengembalikan kepercayaan rakyat pada Polisi. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x