SEPUTARTANGSEL.COM - Hampir tiga bulan berlalu, teka-teki pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo masih belum semuanya terkuak.
Salah satunya terkait motif Ferdy Sambo saat menghabisi nyawa ajudannya itu.
Belakangan isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.
Padahal sebelumnya laporan Putri Candrawathi telah dihentikan penyidikannya lantaran tak ditemukannya unsur-unsur pidana.
Akibatnya, banyak yang tidak mempercayai motif Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Salah satunya adalah mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara bahkan meenyebut Ferdy Sambo sebagai seorang psikopat.
Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Ferdy Sambo bisa lolos dari jerat hukuman maksimal kasus Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Diraba Brigadir J, Kejanggalan Sikap Istri Ferdy Sambo Malah Dibongkar LPSK
Pasalnya, tidak ditemukan bahwa ia memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk membunuh Brigadir J.