SEPUTARTANGSEL.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai orang yang sangat kuat.
Pasalnya, hingga saat ini Putri Candrawathi tak kunjung ditahan meski statusnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi juga kembali dimunculkan. Bahkan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan merekomendasikan agar kasus ini kembali dilakukan penyelidikan.
Padahal sebelumnya laporan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo itu telah dihentikan penyidikannya (SP3) lantaran tak ditemukannya unsur-unsur pidana.
Putri Candrawathi diketahui mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pasca kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik.
Menurut keterangan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Putri merupakan pemohon paling unik selama 14 tahun lembaganya berdiri.
Edwin mengatakan, tidak seperti pemohon yang lainnya, sebagai korban pelecehan seksual Putri justru enggan menyampaikan keterangannya kepada LPSK melalui proses asesmen.
Hal ini disampaikan Edwin melalui wawancaranya di Kompas TV pada Sabtu, 24 September 2022 lalu.