"Artinya dia (Josua) tidak ada kesalahan sama sekali ketika masih minta senjatanya dikembalikan," kata Irma Hutabarat.
Irma juga melihat hal itu sebagai hubungan yang biasa saja.
"Tidak mungkin seorang pemerkosa masih berani berbicara, Ibu tolong kembalikan senjata saya," ujar Irma Hutabarat.
Apalagi kalau kejadian pemerkosaan di Magelang, masih jalan bersama sejak dari Magelang ke Saguling hingga TKP.
Soleman berharap tuduhan terhadap pasal 340 atau pembunuhan berencana, agar dimanfaatkan untuk menemukan keadilan sosial.
"Bukan keadilan legal," kata Soleman Ponto.
Baca Juga: Cek Fakta: Tahanan Mewah Ferdy Sambo, Netizen: Yang Hoaks yang Gak Berani Tampilkan Sesungguhnya
Soleman menilai kasus Ferdy Sambo ini akan mengobati keadilan sosial yang dilakukan Kepolisian, mengembalikan kepercayaan rakyat pada Polisi. ***