Irma Hutabarat Bongkar Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Dilucuti Sejak di Magelang

- 28 September 2022, 17:31 WIB
Ferdy Sambo punya dukungan bebas jerat hukuman maksimal atau hukuman berat
Ferdy Sambo punya dukungan bebas jerat hukuman maksimal atau hukuman berat /Antara/Asprilla Dwi Adha/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pembunuhan Brigadir J atau Josua Hutabarat masih menjadi sorotan.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J. 

Sebelumnya beredar usaha Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dari jeratan pembunuhan berencana atau pasal 340. 

Baca Juga: Kejagung Nyatakan Berkas Ferdy Sambo Telah Lengkap, Siap Disidangkan

Aktivis Irma Hutabarat mengungkap chat Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menguatkan adanya pembunuhan berencana. 

Dalam dialognya dengan Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat mengungkapkan chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Irma mengatakan bahwa senjata Brigadir J telah 'dilucuti' Putri Candrawathi sejak di Magelang.

"Pada waktu di Magelang, senjata Josua, satu laras panjang satu pistol diminta oleh PC, lalu diserahkan kepada RR," kata Irma Hutabarat di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang yang tayang pada Rabu, 28 September 2022. 

Irma pun menyebut dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Brigadir J juga sempat chat dengan Putri Candrawathi dan menagih senjatanya agar dikembalikan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x