"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," tutur Wahyu.
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo.
Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika berjalan ke arah ruang tengah, Bripda MRW melihat ada senjata pelontar gas air mata di atas meja.
Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala Bripda Arif Gani," ungkap Wahyu.
"Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe," tambahnya.
Wahyu melanjutkan, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.