Polisi Bekuk Jambret Sadis di Tangerang, Biasa Incar Korban Pemotor Wanita

- 16 September 2022, 09:03 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat bertugas
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat bertugas /Dok. PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan.

Tersangka pertama berinisial OA berusia 27 tahun yang merupakan eksekutor. Sementara tersangka lainnya, A yang berusia 33 tahun merupakan penadah barang hasil curian.

Tersangka OA diketahui merupakan jambret spesialis ponsel yang biasa melakukan aksinya di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor Selama Operasi Jaran Lodaya 2022

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka OA menjalankan aksinya dengan cara yang cukup sadis dan kerap menyasar korban wanita.

“Korbannya rata-rata perempuan ya. Dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan, kemudian langsung melarikan diri,” kata Zain Dwi Nugroho, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News.

Zain menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada empat korban wanita serta empat laporan kepolisian dengan modus serupa.

Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor Sport Ditangkap Polisi di Ciledug, Terima Pesanan dari Penadah

Seluruh korban mengalami luka pada kaki dan tangannya akibat terjatuh setelah tasnya diambil paksa oleh pelaku jambret.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x