Sementra itu, KPK juga meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rekening Lukas Enembe yang telah diblokir tersebut, telah berisi uang puluhan miliar rupiah.
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," kata Alexander Marwata.***