Brigadir Frillyan Tidak Ajukan Banding Terkait Putusan Sidang KKEP

- 14 September 2022, 20:53 WIB
Brigadir Frillyan Tidak Ajukan Banding Terkait Putusan Sidang KKEP
Brigadir Frillyan Tidak Ajukan Banding Terkait Putusan Sidang KKEP /

Tindakan intimidasi yang di lakukan oleh Brigadir Frillyan dan Brigadir Sadam terhadap jurnalis tersebut menjadi viral di media pengarustama dan media daring, sehingga memberatkan para pelanggar etik.

Usai dilakukkannya sidang etik terhadap Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan, Divisi Propam Polri kembali melaksanakan Sidang KKEP untuk terduga pelanggar Briptu Firman Dwi Ardiyanto, mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri.

Briptu Firman Dwi Ardiyanto bersama dengan Bharada Sadam dan juga Brigadir Frillyan Fitri Rosadi telah terlibat dalam peristiwa intimidasi kepada wartawan yang meliput kasus Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Nomor 49, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 14 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Hina Ning Imaz, KH Cholil Nafis: Meskipun Twitnya Sudah Dihapus, Tak Berarti Masalah Selesai

Sidang KKEP ini, dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Rachmat Pamudji selaku ketua komisi, lalu Komisaris Besar Polisi Setyaginting selaku wakil ketua komisi, dan Komisaris Besar Polisi Pitra Ratulangi selaku anggota komisi.

Sidang diselenggarakan pada siang tadi pukul 13.00 WIB yang menghadirkan empat orang saksi, yakni Kompol SDM, Ipda DDC, Brigadir Frillyan Fitri dan Bharada Sadam.

Menurut Ade Yahya, bentuk dari pelanggaran yang telah mereka perbuat adalah ketidak profesionalannya dalam menjalankan tugas.

"Wujud perbuatannya (pelanggaran) ketidak profesionalannya dalam menjalankan tugas. Jadi nanti bisa diupdate untuk informasi berikutnya,” kata Ade Yahya.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Ngaku Cuma Bercanda Soal Hina Ulama NU Ning Imaz, Akmal Sjafril: Cara Bercandanya Membabi Banget

Pada hari ini, pihak Polri yakni sebanyak 10 anggota Polri telah menjalani sidang etik, sembilan di antaranya telah diputus dan dijatuhkan sanksi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah