Brigadir Frillyan Tidak Ajukan Banding Terkait Putusan Sidang KKEP

- 14 September 2022, 20:53 WIB
Brigadir Frillyan Tidak Ajukan Banding Terkait Putusan Sidang KKEP
Brigadir Frillyan Tidak Ajukan Banding Terkait Putusan Sidang KKEP /

SEPUTARTANGSEL.COM - Brigadir Frillyan Fitri Rosadi sebagai mantan BA Roprovos Divpropam, telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidak profesionalannya dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan telah dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Menurut juru bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ade Yahya, Brigadir Frillyan juga tidak mengajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun atas pelanggaran etik tidak profesional dalam menjalankan tugas tersebut.

“Atas putusan etik tersebut pelanggar (Brigadir Frillyan) menyatakan tidak banding,” kata Ade Yahya, dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Hacker ini Bongkar Nama Asli Bjorka, Ternyata Seorang...

Dalam sidang KKEP tersebut, Brigadir Frillyan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7/2022.

Oleh karena itu, Brigadir Frillyan dijatuhkan sanksi etika, perbuatan pelanggar yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang telah dirugikan.

Selain hal tersebut, Brigadir Frillyan dikenakan sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi selama dua tahun. Sanksi ini jauh lebih berat dibandingkan rekannya Bharada Sadam yang juga dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

Keduanya sama-sama terlibat dalam pelanggaran etik yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Wujud dari perbuatan melanggar etiknya seperti saat mereka hendak mengintimidasi wartawan saat meliput kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bripka RR Akui Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Hersubeno Arief Sebut Ada Keanehan: Apa Iya...

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x