Daftar Caleg DPR Tidak Perlu SKCK, Susi Pudjiastuti: Lamar Tukang Bersih-bersih Kantor Harus Pakai

- 7 September 2022, 20:26 WIB
Susi Pudjiastuti menyoroti syarat daftar caleg yang tidak harus pakai SKCK
Susi Pudjiastuti menyoroti syarat daftar caleg yang tidak harus pakai SKCK /Foto: Instagram @susipudjiastuti/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan, syarat pendaftaran calon anggota legislatif (caleg).
 
Syarat yang ditetapkan, sesuai dengan UU no.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
 
Dalam Undang-undang tertulis caleg, baik DPR dan DPRD, saat mendaftar tidak harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisiam (SKCK) dan melampirkan nomor pokok wajib pajak (NPWP). 
 
 
Mereka hanya perlu melampirkan surat keterangan dari lembaga permasyarakatan jika pernah dipenjara. Sementara bagi yang tidak, mereka harus membuat surat pernyataan berisi pengakuan tidak pernah dipenjara.
 
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menanggapi berita tentang syarat mendaftar caleg yang tidak memerlukan SKCK.
 
Menurut Susi, nantinya yang melamar jadi tukang bersih-bersih di kantor harus memakai SKCK.
 
"Sementara yg melamar jd tukang bersih2 kantornya harus pakai SKCK," tutur Susi Pudjiastuti sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu 7 September 2022.
 
 
Pernyataan Susi disoroti netizen sebagai sesuatu yang tidak adil.  Rakyat bias harus menunjukkan surat tidak pernah berbuat kriminal. Sebaliknya, wakil rakyat tidak apa-apa.
 
"Sedih banget nggak si Bu.... Rakyat bias harus menunjukkan surat ga pernah terlibat kriminal buat ngelamar kerja, sedangkan mereka yg ktnya wakik rakyat gapapa juga kalo pernah dipenjara.. Ya Alloh...mau dikemanakan ini negara arahnya...," keluh @yukar76.
 
"Mungkin hanya untuk 'orang besar' selebihnya kita rakyat kecil yang bekerja sebagai buruh pabrik wajib dengan menyertai SKCK," ucap @jojo70523411.
 
Sementara itu, akun lain menyampaikan pendapat SKCK tidak berguna bagi anggota DPR.
 
 
"Maling dan niat mau maling lagi jd ga guna jg pakai skck," kata @orgdlmbgt.
 
"Modus agar mantan koruptor bisa nyaleg lg, kalau ada skck kan harus belum pernah ada catatan kriminal," pungkas @Ryan_Ramirez. ***

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x