SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membenarkan Edy Mulyadi pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Kendati begitu, PKS menegaskan bahwa Edy Mulyadi bukan kader yang dibina PKS dari bawah.
Edy Mulyadi dicalegkan pada 2019 berdasarkan dorongan sejumlah pihak kepada PKS.
Demikian diungkapkan Jubir PKS, Ahmad Mabruri kepada SeputarTangsel.Com, Minggu 23 Januari 2022.
"Edy Mulyadi bukan kader. Beliau dicalegkan atas dorongan sejumlah pihak. Yang bersangkutan mendapat nomor urut buncit, nomor 8," ungkap Mabruri.
Dijelaskan, Edy Mulyadi maju sebagai caleg PKS di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Kemal Palevi Tersinggung Pernyataan Edy Mulyadi: Saya Besar dan Lahir di Kalimantan
Dari Dapil ini PKS berhasil meloloskan Adang Daradjatun, mantan Wakapolri, ke Senayan dengan 115.649 suara.