Terlebih, pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi terus digaungkan sebagai motif pembunuhan. Hal ini diduga upaya untuk menjadikan Sambo sebagai pahlawan keluarga.
Ia juga menyinggung adanya ancaman 'serangan balik' yang akan dilakukan Kekaisaran Ferdy Sambo kepada masyarakat melalui berbagai media.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan masuk akal apabila Sambo berusaha membebaskan diri dari hukuman yang berat.
"Masuk akal ya kalau sekarang ini Sambo berusaha membebaskan diri dari hukuman yang berat. Paling tidak pasal pembunuhan berencana," kata Refly Harun.
"Kalaupun masih tetap dikenakan pasal hukuman berencana, tapi hukumannya tidak hukuman mati, tidak hukuman seumur hidup, tidak juga 20 tahun, tapi ya maksimal di bawah 20 tahun," lanjutnya.
Refly Harun pun tidak menampik kemungkinan adanya remisi yang diberikan kepada Sambo.
Dengan remisi tersebut, Sambo bisa dipastikan bebas dalam 2-5 tahun yang akan datang.
Baca Juga: Efek Ferdy Sambo, ART Selebgram Dara Arafah Matikan CCTV Sebelum Maling Brankasnya
"Dengan penguasaan aset yang begitu besar, diperkirakan ratusan miliar atau triliunan, Sambo tetap bisa hidup enak (setelah bebas dari penjara)," tuturnya.