Karenanya, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun menjadi bertanya-tanya.
Ia bahkan menduga adanya kepentingan untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman kasus Brigadir J.
"Sebenarnya sangat mengherankan ketika Komnas HAM kok ngotot dan memasukan bagian dari rekomendasi soal pelecehan itu. This is the question, why? (Ini adalah pertanyaan, mengapa)," ujarnya.
"Karena pertama, itu spekulatif dan dia memeriksa orang-orang yang berada dalam satu kubu yang punya kepentingan untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Refly Harun menambahkan.
Ia juga kembali menyinggung tentang rekomendasi Komnas HAM dalam kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Komnas HAM juga membuat sebuah rekomendasi yang menurut saya agak aneh ketika dia meng-underlined soal kepemilikan senjata api dan juga soal penyerangan terhadap petugas," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 7 September 2022.
Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mencampuri rekomendasi penyelidikan Komnas HAM terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Baca Juga: Efek Ferdy Sambo, ART Selebgram Dara Arafah Matikan CCTV Sebelum Maling Brankasnya
Ia juga meminta agar LPSK tidak mengomentari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lainnya, termasuk Komnas HAM.