Tanggapi Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Polri: Tidak Ada CCTV di Rumah Magelang

- 5 September 2022, 16:14 WIB
Polri dalam keterangannya mengenai rekomendasi Komnas HAM
Polri dalam keterangannya mengenai rekomendasi Komnas HAM /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Polri melakukan pengusutan terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang mana menjadi alasan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap sang ajudan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual, tidak terdapat CCTV.

Baca Juga: Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Deolipa Yumara: Statement-nya Kacau

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang, kata Dirtipidum Andi Rian Djajadi, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News.

Komnas HAM sendiri menyampaikan hasil penyelidikannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J melalui konferensi pers di kantor Komnas HAM Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2022.

Komnas HAM menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada 3 Pelaku Penembak Brigadir J, Kabareskrim: Dugaan Kan Bisa Saja

“Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x