Komnas HAM Duga Ada 3 Pelaku Penembak Brigadir J, Kabareskrim: Dugaan Kan Bisa Saja

- 5 September 2022, 14:56 WIB
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberi keterangan
Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberi keterangan /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM masih terus bersuara terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah mengeluarkan rekomendasi atas kasus pembunuhan Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM melontarkan adanya dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas berjumlah tiga orang.

Dugaan Taufan didasari pada perbedaan pengakuan dari Ferdy Sambo dan Bharada E terkait pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Mirip Kasus Ferdy Sambo, Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung Tengah, Ini Kronologi dan Motifnya

“Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang,” kata Ahmad Taufan Damanik.

Terhadap pernyataan Ketua Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan indikasi, temuan maupun dugaan semacam itu adalah hal wajar.

“Dugaan kan bisa saja ya,” kata Komjen Pol. Agus Andrianto, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: LPSK Tanggapi Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Relasi Kuasa Tak Terpenuhi

Namun Agus belum dapat mengkonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi pelaku ketiga yang nelakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x