SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara menolak pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengenai rekomendasinya terhadap kasus pembunuhan Brigadir Josua atau Brigadir J.
Dalam salah satu rekomendasinya Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Rekomendasi tersebut menurut Deolipa Yumara sebagai tindakan melawan hukum.
Deolipa Yumara berencana melaporkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan tuduhan melawan hukum dan membuat gaduh.
"Statement yang kacau karena Mabes Polri sudah membuat statement yang mengatakan bahwa tak ada pelecehan, tetapi mereka membuat statement ada pelecehan," kata Deolipa Yumara dikutip SeputarTangsel.com dari Youtube Star Story pada Senin, 5 September 2022.
Menurut Deolipa Yumara rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan justru membuat gaduh.
Sebelumnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan memastikan telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J atau Josua Hutabarat di Magelang.
Untuk itu Komnas HAM dan Komnas Perempuan meminta Polisi untuk melakukan penyelididkan mengenai pelecehan seksual di Magelang.