Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Fadli Zon: Diskriminasi Hukum yang Nyata

- 3 September 2022, 07:02 WIB
Fadli Zon sebut tidak ditahannya Putri Candrawathi oleh Polri menjadi sebuah diskriminasi hukum yang nyata
Fadli Zon sebut tidak ditahannya Putri Candrawathi oleh Polri menjadi sebuah diskriminasi hukum yang nyata /Twitter/@fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon ikut menyoroti soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan oleh Polri.

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi merupakan 1 dari 5 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan dan masih memiliki anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga: TikToker Anifah Suryani Soroti Sikap Polri Enggan Menahan Putri Candrawathi: Hukum Ambigu Alasan Humanity

Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Jumat, 2 September 2022, Fadli Zon melontarkan kritik soal Putri Candrawathi yang tidak ditahan meski jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Fadli Zon menilai hal ini bisa menjadi putusan hukum atau yurisprudensi yang tidak baik.

"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk," cuit Fadli Zon yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Sabtu, 3 September 2022.

Bahkan Fadli Zon menyebut tidak ditahannya Putri Candrawathi juga menjadi sebuah catatan diskriminasi hukum.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Ini, Refly Harun: Jangan Lupa, Ibu PC Bisa Jadi...

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x