Komnas HAM Sebut Tidak Ada Penyiksaan yang Dialami Brigadir J Saat Penembakan, Refly Harun: Seharusnya...

- 1 September 2022, 20:44 WIB
Refly Harun Soal Komnas HAM Sebut Tidak Ada Penyiksaan yang Dialami Brigadir J Saat Penembakan
Refly Harun Soal Komnas HAM Sebut Tidak Ada Penyiksaan yang Dialami Brigadir J Saat Penembakan /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Haru officialn

"Menurut saya harusnya Komnas HAM tidak perlu membuat kesimpulan seperti itu. karena kesimpulan itu akan digunakan oleh pihak-pihak mengatakan itu hasil dari Komnas HAM," kata Refly Harun.

Menurut Refly, kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM soal tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J disebut tergesa-gesa.

Refly Harun mengatakan lebih baik memberikan kesimpulan yang memang sudah pasti agar tidak dijadikan legitimasi oleh pihak-pihak lain.

"Jadi lebih baik memberikan kesimpulan-kesimpulan yang memang sudah pasti, seperti Extra Judicial Killing nah itu sudah pasti, Obstruction of Justice itu sudah pasti," ujar Refly Harun.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Akan Gelar Sidang, Umumkan Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria

"Tapi kalau tidak adanya penyiksaan justru akan digunakan oleh pihak-pihak lain untuk dijadikan legitimasi," tambahnya.

Refly harun kemudian menyinggung soal kasus KM 50 yang dinilai hampir memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Alih-alih berkonsentrasi pada matinya orang yang dilihat justru pinggirannya ya sama pada yang sebelumnya ya," ujar Reflu Harun.

Ia kemudian mengingatkan Komnas HAM agar tidak mengulangi kesalahan yang sama walaupun publik tidak mengetahui dalam kasus KM 50 itu merupakan kesalahannya atau karena tidak berani dalam mengungkap yang sebenarnya.

Baca Juga: Bocor, Data 1,3 Miliar Registrasi Nomor HP di Kemenkominfo Dijual di Situs Breached Forum Rp742 Juta

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini