Deolipa Yumara Tanggapi Larangan Pengacara Brigadir J Ikuti Proses Rekonstruksi: Mengarah ke Peradilan Sesat

- 31 Agustus 2022, 19:21 WIB
Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E sebut proses rekonstruksi cacat keadilan masyarakat
Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E sebut proses rekonstruksi cacat keadilan masyarakat /Tiktok Rana Films

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat cacat secara keadilan masyarakat. 

Menurut Deolipa Yumara seharusnya pengacara korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga ikut dilibatkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Deolipa Yumara mengatakan seharusnya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan secara pro justitia. 

Baca Juga: Jadi Sorotan, Ali Mochtar Ngabalin Murka dalam Dialog Saat Tanggapi Pernyataan Deolipa Yumara

"Secara pro justitia Pengacara korban harus dilibatkan," ujar Deolipa Yumara dikutip SeputarTangsel.com dari Youtube Star Story pada Selasa, 31 Agustus 2022.

Pengacara Brigadir J yang mendatangi lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, mengaku diusir oleh Dirtipidum Andi Rian Djajadi.

Deolipa pun menyebut penolakan Andi Rian Djajadi terhadap kehadiran Pengacara Brigadir J ada faktor like dan dislike.

"Saya menilai ada ketidaksukaan Dirtipidum pada Pengacara korban," kata Deolipa Yumara.

Dengan pengusiran pengacara korban yang dilakukan oleh Dirtipidum, Deolipa menilai sebagai kecelakaan sejarah. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x